Persyaratan Menjadi Anggota Koperasi
Untuk Mendaftar dan Menjadi Anggota Koperasi Desa Merah Putih Koto Tuo harus memenuhi beberapa persyratan berikut
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia: Calon anggota harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Usia: minimal 17 tahun atau sudah menikah,
- Kemampuan Hukum: Calon anggota harus memiliki kemampuan untuk melakukan tindakan hukum, yang berarti dewasa dan tidak dalam perwalian.
- Kepentingan Ekonomi: Calon anggota harus memiliki kesamaan kepentingan ekonomi dalam lingkup usaha koperasi.
- Menyetujui AD/ART: Calon anggota harus bersedia dan menyetujui Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) koperasi, serta ketentuan-ketentuan lain yang berlaku.
- Simpanan: Calon anggota harus membayar simpanan pokok dan simpanan wajib sesuai dengan ketentuan koperasi.
- Formulir Pendaftaran: Mengisi formulir permohonan menjadi anggota yang disediakan oleh koperasi.secara online atau datang langkung ke kantor koperasi.
- Dokumen Identitas: Melampirkan fotokopi KTP dan/atau Kartu Keluarga (KK).
Persyatan Khusus
- ..............
- .............
Marwan
11 Juni 2025 18:50:40
Mudah-mudahan unit usaha yang dibentuk bermanfaat untuk masyarakat desa...