Demo Koperasi Desa Merah Putih
Kolakaasi

Demo Koperasi Desa Merah Putih

Kolakaasi

Artikel

Ketentuan Penamaan dan Cara Daftar Koperasi Desa Merah Putih

05 Juni 2025

36 Kali dibuka

Administrator

Pendaftaran Koperasi Desa Merah Putih

Pada pendaftaran, peserta diwajibkan mengisi nama koperasi. Penting untuk memastikan bahwa nama yang digunakan telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Untuk itu, berikut ketentuan penamaan Koperasi Merah Putih sesuai Petunjuk Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Kemenkop:

Nama harus diawali dengan kata "Koperasi";
Kemudian diikuti dengan frasa "Desa Merah Putih" dan/atau "Kelurahan Merah Putih";
Diakhiri dengan nama desa/kelurahan setempat;
Jika terdapat kesamaan nama desa/kelurahan, maka ditambahkan nama kecamatan/kabupaten/kota;

Bagi koperasi yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip Syariah, wajib mencantumkan kata "Syariah" dalam penamaan Koperasi.

Agar lebih jelasnya, berikut contoh nama Koperasi Merah Putih yang benar:

  • Koperasi Desa Merah Putih Koto Tuo
  • Koperasi Kelurahan Merah Putih Paccerakkang
  • Koperasi Desa Merah Putih Matuju Kecamatan Awangpone
  • Koperasi Kelurahan Merah Putih Paccerakkang Kecamatan Biringkanaya
  • Koperasi Syariah Kelurahan Merah Putih Paccerakkang

 

Cara Daftar Koperasi Merah Putih
Pendaftaran Koperasi Merah Putih bisa langsung dilakukan pada laman website resminya. Namun, perlu diketahui bahwa tata caranya berbeda untuk model pembentukan koperasi baru, pengembangan, dan revitalisasi.

Adapun tata cara daftar pada masing-masing model pembentukan koperasi adalah sebagai berikut:

1. Cara Daftar untuk Pembentukan Koperasi Baru
Pendaftaran ini ditujukan bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki koperasi. Setelah masyarakat dan perangkat desa sepakat mendirikan koperasi melalui musyawarah, selanjutnya mendaftar dengan langkah-langkah berikut:

Masuk ke laman https://merahputih.kop.id/
Klik "Daftar Sekarang"
Pilih skema koperasi "Membangun Koperasi Baru"
Lalu tekan "Berikutnya" pada bagian kanan bawah halaman
Isi data nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan dan nama koperasi baru
Kemudian unggah berita acara musyawarah desa khusus dan berita acara rapat anggota
Masukkan informasi jenis usaha koperasi, pendaftaran nama domain, dan notaris pembuat akta koperasi
Berikutnya, isi kolom nama kuasa penghadap notaris, alamat email, nomor HP, dan buat kata sandi
Centang kolom pernyataan lalu klik "Daftar Sekarang"


2. Cara Daftar untuk Mengembangkan Koperasi
Jika desa/kelurahan telah memiliki koperasi, maka bisa didaftarkan untuk dikembangkan oleh pemerintah. Pengembangan dilakukan dengan perubahan anggaran dasar, penyesuaian nama dan jenis program Kopdes, serta pengajuan perubahan melalui notaris.

Berikut tata cara daftarnya:

Masuk ke laman https://merahputih.kop.id//
Pilih "Daftar Sekarang"
Kemudian pilih skema koperasi "Mengembangkan yang Sudah Ada"
Masukkan data nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan dan nama koperasi baru
Unggah berita acara musyawarah desa khusus dan berita acara rapat anggota
Selanjutnya, isi informasi jenis usaha koperasi, pendaftaran nama domain, dan notaris pembuat akta koperasi
Isi kolom nama kuasa penghadap notaris, alamat email, nomor HP, dan buat kata sandi
Terakhir, centang kolom pernyataan lalu klik "Daftar Sekarang"


3. Cara Daftar untuk Revitalisasi Koperasi
Revitalisasi merupakan proses mengaktifkan kembali koperasi yang tidak aktif. Caranya yakni dengan memberi pendampingan, identifikasi potensi, dan penyelenggaraan rapat anggota untuk mengembalikan statusnya.

Untuk itu, berikut cara daftarnya:

Kunjungi laman resmi Koperasi Merah Putih atau klik https://merahputih.kop.id/
Pilih "Daftar Sekarang", kemudian klik skema koperasi "Revitalisasi Koperasi"
Masukkan data nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan dan nama koperasi baru
Pilih metode revitalisasi antara "Revitalisasi Koperasi Tidak Aktif Menjadi Aktif" atau "Penggabungan Koperasi"
Selanjutnya, unggah dokumen identifikasi potensi, dokumen pendamping oleh dinas, berita acara desa khusus, dan berita acara rapat anggota
Isi informasi jenis usaha koperasi, pendaftaran nama domain, dan notaris pembuat akta koperasi
Berikutnya, isi kolom nama kuasa penghadap notaris, alamat email, nomor HP, dan buat kata sandi
Centang kolom pernyataan lalu klik "Daftar Sekarang"

sumber : laman resmi koperasi merahputih

merahputih.kop.id

Komentar

Juleha

10 Juni 2025 02:41:32

Bagaimana cara jadi anggota koperasi ?

Administrator | Administrator

12 Juni 2025 01:57:17

Silahkan datang lansung ke Kantor Koperasi hubungi Bang Jago

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image

Komentar Facebook